Skip to product information
1 of 1

DEMO 888SLOT

uu-ite-judi-slot - 888slot

cara-bikin-judi-slot, daftar-slot-gacor-kakek-zeus, slot-dan-togel-gacor, free-real-casino-slots, rodaslot-alternatif, pulau-888-slot, slot-infinix-terbaru, slot-dragon-138, qqstar-slot-88-login, gara-gara-main-slot

uu-ite-judi-slot - 888slot

Regular price Rp 15.000,00 IDR
Regular price Sale price Rp 15.000,00 IDR
Sale Sold out

daftar slotdemo

uu-ite-judi-slot - 888slot

Bagikan. Palu Pengadilan. Foto/Istock. tirto.id - Pasal 303 KUHP adalah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang memuat ketentuan tentang tindak pidana perjudian. Selain itu, tindak pidana perjudian diatur pula di dalam pasal 303 bis KUHP. Ada 3 ayat dalam pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana judi online (Judi Slot) di Kota Palembang dengan upaya penal setelah terjadi kejahatan yang dilakukan dengan hukum pidana yaitu sanksi pidana yang merupakan ancaman bagi pelakunya sebagaimana Pasal 303 KUHP daripada Pasal 27 ayat (2) Jo.

Perjudian yang dilakukan secara online di internet diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang menerangkan bahwa: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian."

UU ITE dibentuk untuk mengantisipasi segala bentuk cyber crime yang melibatkan penggunaan teknologi informasi, yang sesuai terhadap makin melonjaknya intensitas globalisasi, konvergensi serta digitalisasi dari teknologi informasi yang berkelanjutan, yang berpeluang disalahgunakan untuk melaksanakan tindak pidana.

Sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi, dengan rincian penanganan per tahunnya sebagai berikut:

Semoga kita semua dijauhkan dari judi online (sumber gambar:shutterstock.com) Dalam sebuah dendang lagu berlanggam dangdut, Grup Soneta yang di motori Haji Rhoma Irama, mewanti wanti tentang bahaya judi. Di era lagu judi rilis, lagi ngetrend yang namanya SDSB, kegiatan tebak angka yang begitu populer dan negara memfasilitasi hal tersebut.

Tindak pidana berjudi atau turut berjudi pada mulanya telah dilarang dalam ketentuan pidana pasal 542 KUHP namun berdasarkan ketentuan yang di atur dalam pasal 2 ayat (4) dari UU No.7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, telah di ubah sebutanya menjadi ketentuan pidana yangdiatur dalam pasal 303 KUHP.

Tindak pidana perjudian online kian marak dalam masyarakat.Tulisan ini mengkaji tindak pidana konten perjudian online dalam perspektif UU ITE. Berdasarkan Pasal 27 ayat 2 UU ITE, setiap orang yang membagikan konten bermuatan judi dapat dipidana. Ancaman pidana tersebut tertuang dalam Pasal 45 ayat (2) Perubahan UU ITE.

Jika kita melihat beberapa putusan pengadilan yang menghukum kasus perjudian online bukan dengan UU ITE melainkan menggunakan KUHP seperti putusan Nomor 95/Pid.B/2021/PN Sby, di mana terdapat unsur online dalam kasus perjudian tersebut, namun pasal yang diterapkan adalah Pasal 303 KUHP.

Melalui pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) penanggulangan judi online dapat dimulai dengan cara penangkapan, penggeledahan, dan penahanan.





View full details